Demikian uraian Al-Syekh Al-Khedlr Husein. Dapat disimpulkan kiranya beliau berpendapat bahwa Rasulullah benar-benar pernah disihir walaupun pengaruhnya hanya menyentuh aspek jasmani dan bukan akal budi Rasulullah. Dalam konteks kesehatan Rasulullah, kami dapat menegaskan tanpa harus menyinggung rincian tuduhan kepada para ulama hadis dan ulama fiqih bahwa pada awal-awal tahun ke-6H Rasulullah tertimpa suatu penyakit. Barangkali beliau menderita demam lalu orang-orang menganggapnya sihir kemudian beliau sehat kembali dan melanjutkan kegiatan dan kesibukan-kesibukannya seperti sedia kala. Dengan meneliti knowledge-data dan berbagai informasi mengenai peristiwa tersebut didapatkan bahwa semua riwayat pada dasarnya berasal dari 'Urwah ibn Al-Zubair dari bibinya Aisyah, demikian juga rincian-rinciannya. Bahkan ungkapan yang disandarkan kepada Rasulullah juga berasal dari 'Urwah ibn Al-Zubair. Tidak didapatkan satu riwayat pun dari versi lain yang dapat memperkuatnya. Oleh karena itu kami menegaskan bahwa yang terjadi, Rasulullah tertimpa penyakit yang membuat beliau berbaring di tempat beberapa hari. Aisyah tidak mau menerima kenyataan itu (bahwa Rasulullah sakit) dan menganggapnya sebagai akibat sihir. Sikap Aisyah dapat dimengerti karena selama ini kondisi kesehatan Rasulullah jauh dari kemungkinan terkena penyakit. Atau barangkali, karena Rasulullah memberitakan ada dua oknum yang mendatanginya dimana salah seorang di antaranya duduk di sisi kepala dan seorang lagi duduk di sisi kakinya sehingga ia menganggapnya sihir sedangkan Rasulullah menutup segala kemungkinan dengan mengatakan kepada Aisyah, yang meminta supaya beliau mengeluarkan sihir dari sumur agar orang-orang terhindar darinya, beliau bersabda: “aku sudah sehat dan tidak perlu membuat orang-orang panik di sekitar sumur auran jangan sampai mereka menghindarinya atau mereka menutupnya sama sekali”.
Akibatnya, tiada lagi tempat bagi pedagang kecil di Mekkah. Suatu ketika Muhammad merasa berkewajiban menegur Abu Jahal menyusul perlakuannya mengambil hak seorang pedagang kecil dengan cara paksa. Karena merasa segan, Abu Jahal kemudian mengembalikan hak sang pedagang. Perlu diketahui bahwa penampilan Muhmmad di samping keramahan dan kasih-sayangnya serta tidak senang kepada kekerasan, beliau juga bertubuh kekar dengan perawakan tegas dan penuh wibawa yang menimbulkan rasa segan pada diri kawan dan lawan. Sebenarnya, penolakan para pemimpin Qureisy terhadap Islam tidak disebabkan oleh karena mereka benci agama atau tidak senang kepada kebenaran tetapi karena mereka adalah elit masyarakat yang sedang menikmati segala keistimewaan yang ada. Meskipun masyarakat mengarah kepada kehancuran, namun mereka bahagia dengan kondisi yang ada, sedangkan Islam menawarkan perubahan secara radikal. Dalam konteks ini kita dapat mengerti sikap psychological Abu Jahal. Ia tidak sebodoh dan sebrutal yang dibayangkan sementara orang, sebab Rasulullah bercita-cita kiranya Islam diperkuat oleh satu diantara tokoh-tokoh kuat pada saat itu; yakni Umar ibn Khattab, Abul Hakam Amr ibn Hisyam atau Abu Jahal. Bagaimana Rasulullah berpandangan demikian seandainya Abu Jahal bukan tokoh yang diperhitungkan?
yaitu bulan yang tidak boleh berperang di dalamnya. Para sahabat juga ikut mengecam tindakan Abdullah ibn Gahsy dan pasukannya, tetapi Allah menolong mereka dengan turunnya ayat 217 surah al-Baqaroh. Pertempuran terjadi di ambang pintu perbatasan Mekkah; suatu tantangan nyata bagi orang Qureisy. Jika selama ini orang-orang Qureisy terjepit oleh ancaman dan gangguan terhadap jalur perdagangannya dan tidak mengangkat senjata, maka tantangan provokatif di ambang pintu Mekkah tersebut semestinya membakar emosi mereka untuk menghabisi pasukan ‘detasmen’ nakhla, namun mereka tidak melakukan sesuatu apapun. Tapi demikianlah kehendak Allah. Dia yang maha memelihara umatnya more info dan maha mengetahui segala akibat dari perbuatan dan tindakan. Berdasarkan keadaan yang telah diuraikan, sudah dapat dipastikan bahwa umat Islam akan menghadapi lawan-lawannya dalam suatu pertarungan yang menentukan.
Pernyataan tersebut itu ditegaskan kembali oleh Safiur Rahman Mubarakfuri. Buku itu sangat kuat dalam hal sumber ilmiah, penyusunan, dan yang paling menonjol adalah sistematika atau alur kronologis.
Sirah Nabawiyah ini merupakan tahqiq, kompilasi, dan penyempurnaan yang dilakukan oleh Ibnu Hisyam terhadap kitab Al-Maghâzî dan As-Siyar karya Ibnu Ishaq, namun hasil karyanya ini menjadi lebih terkenal dari buku rujukannya tersebut dan menjadi referensi bagi para penulis sejarah kehidupan Rasulullah g. Para ulama sepakat bahwa info yang dipaparkan dalam kitab ini autentik dan tepercaya.
Lalu di akhir, Sirah Nabawiyah ini ditutup dengan peristiwa dramatis dari wafatnya Nabi. Di bagian penutup ini, penulis juga tak lupa mencantumkan beberapa trivia
Kelebihan buku ini dibandingkan dengan buku-buku sejenis yang ditulis oleh sejarawan sebelum dan sesudahnya yaitu adanya periwayatan yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Memperjuangkan Islam berarti memperjuangkan suatu sistim yang menjamin kepentingan mereka sendiri. Kesadaran keislaman yang tinggi hanya dapat ditumbuh-kembangkan dengan membersihkan jiwa dan menjernihkan hati nurani, dan hal itu merupakan titik sentral ajaran dan pesan-pesan al-Qur'an. Di bawah bimbingan Rasulullah mereka melakukan pembersihan jiwa hingga nurani mereka bangkit menjadi daya kontrol setiap langkah dan perbuatan. Pada gilirannya menanamkan kesadaran bahwa kepentingan Islam adalah kepentingan mereka dan kemenangan Islam adalah kemenangan mereka secara bersama-sama. ***
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا..
Tidak menjadi masalah di mana peristiwanya terjadi; di Badr atau di tempat lain, dan kapan terjadi; pada tanggal 17 Ramadlan 2H atau pada hari lain, yang pasti adalah bahwa pertarungan menentukan itu tidak dapat dielakkan lagi, bukan sebagai apa yang dalam sejarah dinamakan kepastian sejarah, melainkan demikianlah logika peristiwa berjalan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Tuhan yang maha mengetahui segala yang gaib Allah SWT. Menjalankan segala sesuatu melalui hukum sebab-akibat sesuai dengan logika yang dapat dimengerti oleh dunia manusia, agar manusia dan bangsa-bangsa tidak hanyut ke dalam faham determinisme, sebab yang nyata adalah Allah mengatur terciptanya situasi yang menyebabkan manusia dapat melakukan pilihan sehingga ketentuan Allah bertemu dengan hasil pilihan dan ikhtiar manusia.
membalasnya. maka siapakah yang berani menantangku?" (Al-Baladzari , vol.1/582; Tabari, vol. three/221). Umar hendak maju tapi segera didiamkan oleh Abu Bakr yang dengan tenang dan bijaksana serta penuh kearifan kembali berbicara. Ia menyadari betul bahwa Al-Hubab ingin memperoleh bagian dalam kekuasaan untuk diri pribadi dan kaumnya. Abu Bakr tidak keberatan dengan hal itu dan lebih lanjut mengatakan:"kami adalah orang pertama memeluk Islam dan tempat tinggal kami cukup bersahaja. Kalian adalah saudara kami dalam Islam dan serumpun seagama. Kalian telah menolong dan melindungi serta menerima kami maka semoga Allah membalasnya dengan limpahan pahala. Kami adalah pangeran dan kalian menterinya. Orang-orang Arab tidak akan tunduk kecuali kepada sekelompok orang-orang Qureisy ini. Kalian tentu telah mendengar sabda Rasulullah "pemimpin adalah dari Qureisy". Adalah layak bagi kalian untuk tidak dengki kepada saudara seagama dari al-muhajirin hanya karena Allah menganugerahkan keistimewaan kepada mereka" (Al-Baldzari, vol. one/582). Pernyataan Abu Bakr tersebut telah menghapuskan segala bentuk kekhawatiran oposan al-anshar dan kembali Al-Hubab berbicara mengatakan:"sesungguhnya kami tidak ada rasa dengki kepadamu dan kepada para sahabatmu tapi kami khawatir jika kekuasaan dipegang oleh orangorang yang pernah kami perangi lalu mereka ingin membalas dendam kepada kami". Abu Bakr menjawab: jika kalian mau mengikuti pendapatku setujulah menerima satu di antara kedua orang ini. Yang dimaksud Umar dan Abu 'Ubaidah tapi keduanya mengundurkan diri dan dalam sekejap Basyir ibn Sa'd maju membai'at Abu Bakr yang diikuti oleh Umar, Abu 'Ubaidah kemudian Useid ibn Al-Hudeir dan yang lain. Umar masih tetap dirundung kekhawatiran menyusul sikap Sa'd ibn 'Ubadah yang masih menolak demikian juga Al-Hubab ibn Al-Mundzir.
Judul buku ini sendiri terispirasi dari salah satu kutipan QS. Al-Mutaffifin: 25 yang merupakan nama salah satu jenis minuman di surga.
Dengan mencontoh Rasulullah berarti umat Islam seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi segenap umat manusia. Tak pelak lagi, bilamana umat Islam menyadari kedudukannya seperti itu tentu mereka akan tampil memimpin dunia. Sudah tentu Muhammad tiada akan disesali oleh siapapun jika tinggal diam di Mekkah dan merasa cukup dengan ibadah-ibadahnya, setelah segala cara ditempuh untuk menarik simpati penduduk Mekkah tidak ada yang berhasil. Tapi tidak demikian pribadi Muhammad dan sikap seperti itu tidak ada dalam kepribadiannya. Bilamana Mekkah telah menutup segala pintu harapan, maka dicari tempat lain. Beliau menaruh harapan pada penduduk Thaif. Dengan ditemani anak angkatnya, Zaid ibn Haritsa beliau berangkat menuju Thaif, namun tidak membuahkan hasil, karena kecenderungan penduduk yang terdiri dari keturunan tsaqief itu terlalu jauh untuk memikirkan aqidah atau agama. Mereka adalah pemilik-pemilik tanah yang subur dan produktif. Perjalanan hijrah ke Thaif memerlukan renungan oleh kita. Seperti telah disinggung terdahulu bahwa seluruh pintu harapan sudah tertutup di Mekkah. Sedangkan sepeninggal Abu Thalib kepemimpinan keluarga Abdul Mutthalib jatuh ke tangan Abu Lahab yang pada gilirannya tidak menunjukkan kesiapan untuk melindungi Muhammad sebagaimana Abu Thalib. Ini berarti bahwa Muhammad tidak mendapat perlindungan sukunya ketika meninggalkan Mekkah menuju Thaif. Dengan demikian tatkala kembali ke Mekkah beliau harus meminta perlindungan al-Muth'am ibn Jubeir yang pada gilirannya mempersyaratkan tidak boleh berdakwah di dalam kota Mekkah. Suatu kenyataan yang memaksa beliau mengarahkan dakwah ke luar kota. twelve thirteen
Rasulullah yang memberikan nama itu dan hingga kini masih tercatat dalam literatur. Ketiga, Huseikah terletak di pegunungan Dzubab yang cukup masyhur dalam georafi Madinah karena pernah menjadi ajang peperangan dahsyat antara golongan 'Aous dan Khazraj di satu pihak dengan kaum Yahudi di pihak lain untuk menguasai Madinah. Ini adalah info baru yang amat penting. Keempat, dari ungkapan Khallad ibn Amr ibn al-Jumuh dipahami bahwa ia dengan membaca situasi dapat meramalkan perang akan meletus dan optimistis kaum muslim akan memenangkannya. Berbeda dengan Asyad ibn Khudeir yang tidak membaca situasi sehingga tidak ikut perang. Kelima, Sa'd ibn Abi Waqqash telah membeli sumur Buyut al-Suqya seharga dua unta muda yang sama dengan tujuh awqiya emas. Ini berarti satu unta muda (waktu itu) seharga three.five awqiya. Satu awqiya sama dengan bobot satu dinar, yaitu two.four gr. emas. Hal ini amat berarti dalam menggambarkan kehidupan ekonomi Madinah kala itu, karena kita dapat mengetahui bahwa unta adalah mata uang yang digunakan dalam jual beli. Satu unta sama dengan sepuluh kambing. Seorang pembunuh hukumnya didenda seratus unta. Dengan demikian kekayaan seseorang dapat dinilai dengan seberapa jumlah ekor unta yang dimiliki.